Ads Top

Kapan Libur dan Cuti Bersama Nataru 2023-2024? Simak Jadwal Lengkapnya


Di akhir bulan Desember, umat Kristiani di Indonesia dan seluruh dunia merayakan Natal. Festival ini juga merupakan hari libur nasional alias Hari Merah. Lalu kapan libur dan keberangkatan Natal dan Tahun Baru?

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan waktu libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 M melalui Perjanjian Konsensus (SKB) ketiga menteri. Keputusan ini mengatur kalender hari libur bersama yang berlaku di tingkat nasional.

 

Lantas, kapan libur Natal dan Tahun Baru secara umum? Mari kita lihat detail lengkapnya! 

 

Liburan dan liburan di Nataru 

Sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia tentang hari libur nasional dan hari libur kolektif tahun 2023, hari libur bank Natal jatuh pada hari Senin tanggal 25 Desember 2023.

 

Selain itu, perintah ketiga yang diberikan para rasul juga agar perayaan Natal dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023. Artinya pekan ini akan ada long weekend yakni Sabtu hingga Selasa 23-25 ​​Desember 2023.

 

Jadi, apakah ada libur kolektif untuk tahun baru? Sayangnya tanggal 26 Desember 2023 merupakan hari libur kolektif terakhir yang diberikan berdasarkan Keputusan Menteri 3. Tidak ada lagi hari libur bersama setelah tahun ini. Dalam Keputusan Menteri Ketiga tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Bersama Tahun 2024 disebutkan bahwa libur Tahun Baru Masehi akan jatuh pada tanggal 1 Januari 2024. Tidak ada lagi libur Tahun Baru reguler setelah tanggal tersebut. Hari libur nasional dan kalender rilis 2024 

Meski tidak ada hari libur bersama di Tahun Baru 2024, bisa mulai merencanakan liburannya di tahun 2024 dengan memperhatikan daftar hari libur nasional dan hari libur bersama dari SKB 3 menteri berikut ini.

1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)

2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)

3. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Jumat)

4. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu)

5. 11 Maret: Cuti Bersama (Senin)

6. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa)

7. 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Jumat)

8. 31 Maret: Hari Paskah (Minggu)

9. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Rabu-Kamis)

10. 8, 9, 12, dan 15 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin)

11. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)

12. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE (Jumat)

13. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Sabtu)

14. 7 Juni: Cuti Bersama (Jumat)

15. 10-11 April: Cuti Bersama (Rabu-Kamis)

16. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah (Senin)

17. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah (Minggu)

18. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (Sabtu)

19. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)

20. 25 Desember: Hari Raya Natal (Rabu)

21. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kamis)


Di akhir bulan Desember, umat Kristiani di Indonesia dan seluruh dunia merayakan Natal. Festival ini juga merupakan hari libur nasional alias Hari Merah. Lalu kapan libur dan keberangkatan Natal dan Tahun Baru?

Pemerintah Republik Indonesia menetapkan waktu libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 M melalui Perjanjian Konsensus (SKB) ketiga menteri. Keputusan ini mengatur kalender hari libur bersama yang berlaku di tingkat nasional.

 

Lantas, kapan libur Natal dan Tahun Baru secara umum? Mari kita lihat detail lengkapnya! 

 

Liburan dan liburan di Nataru 

Sesuai dengan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Penguatan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia tentang hari libur nasional dan hari libur kolektif tahun 2023, hari libur bank Natal jatuh pada hari Senin tanggal 25 Desember 2023.

 

Selain itu, perintah ketiga yang diberikan para rasul juga agar perayaan Natal dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 26 Desember 2023. Artinya pekan ini akan ada long weekend yakni Sabtu hingga Selasa 23-25 ​​Desember 2023.

 

Jadi, apakah ada libur kolektif untuk tahun baru? Sayangnya tanggal 26 Desember 2023 merupakan hari libur kolektif terakhir yang diberikan berdasarkan Keputusan Menteri 3. Tidak ada lagi hari libur bersama setelah tahun ini. Dalam Keputusan Menteri Ketiga tentang Hari Libur Nasional dan Hari Libur Bersama Tahun 2024 disebutkan bahwa libur Tahun Baru Masehi akan jatuh pada tanggal 1 Januari 2024. Tidak ada lagi libur Tahun Baru reguler setelah tanggal tersebut. Hari libur nasional dan kalender rilis 2024 

Meski tidak ada hari libur bersama di Tahun Baru 2024, bisa mulai merencanakan liburannya di tahun 2024 dengan memperhatikan daftar hari libur nasional dan hari libur bersama dari SKB 3 menteri berikut ini.

1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi (Senin)

2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW (Kamis)

3. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Jumat)

4. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili (Sabtu)

5. 11 Maret: Cuti Bersama (Senin)

6. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Selasa)

7. 29 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946 (Jumat)

8. 31 Maret: Hari Paskah (Minggu)

9. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Rabu-Kamis)

10. 8, 9, 12, dan 15 April: Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin)

11. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih (Jumat)

12. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2568 BE (Jumat)

13. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Sabtu)

14. 7 Juni: Cuti Bersama (Jumat)

15. 10-11 April: Cuti Bersama (Rabu-Kamis)

16. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah (Senin)

17. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446 Hijriah (Minggu)

18. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (Sabtu)

19. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW (Senin)

20. 25 Desember: Hari Raya Natal (Rabu)

21. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal (Kamis)

No comments:

Powered by Blogger.