Ads Top

Tampang Sarmo Pembunuh 2 Orang yang Ditemukan Tinggal Kerangka


Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan dua kerangka di Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Pelaku bernama Sarmo (35) dibebaskan saat diwawancara di Polres Wonogiri. Sarmo merupakan warga Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri. Selepas keluar dari penjara di Mabes Wonogiri, Sarmo terlihat mengenakan seragam penjara berwarna oranye. Kepalanya ditutupi rambut hitam sehingga seluruh wajahnya tidak terlihat jelas. Kedua tangannya tampak memiliki tato. Saat digiring dari tahanan menuju konferensi pers, Sarmo menundukkan kepala. Demikian pula saat percakapan. Namun, sebagian besar mata Sarmo tertuju pada mereka yang menghadiri konferensi pers.

 

Saat ditanya wartawan mengenai tindakannya, Sarmo menjawab dengan jelas dan lantang. Tapi kepalanya terus menunduk.

 

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam jumpa pers, Sabtu (12/9/2023) mengatakan, “Tersangka mengaku melakukan pembunuhan di TKP berbeda pada tahun 2021 dan 2022.” Ciri-ciri korban 

Indra mengungkapkan, identitas korban adalah Sunaryo (46) warga Dusun Panggah, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, dan Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

 

Indra menjelaskan, “Kedua korban ditemukan di tempat berbeda. Dia menjelaskan, tulang belulang Sunaryo ditemukan di belakang rumah, di pekarangan kayu atau pabrik kayu Sarmo. Namun jenazah Sunaryo lebih dulu dikuburkan di dalam rumah, tepat di bawah tempat tidur Sarmo. Sedangkan jenazah Agung ditemukan di tengah hutan, 400 meter dari pabrik kayu Sarmo.

 

“Setelah dibunuh, pelaku sendiri yang membawa jenazah Agung ke pekuburan (hutan). Dia dikuburkan. Kedalamannya sekitar dua meter,” kata Indra. Atas perbuatannya, Sarmo dijerat pasal 338, 339, dan 340 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau untuk beberapa waktu lebih dari 20 tahun penjara.


Polisi telah menetapkan tersangka pembunuhan dua kerangka di Girimarto, Kabupaten Wonogiri. Pelaku bernama Sarmo (35) dibebaskan saat diwawancara di Polres Wonogiri. Sarmo merupakan warga Dusun Ciman, Desa Semagar, Kecamatan Girimarto, Wonogiri. Selepas keluar dari penjara di Mabes Wonogiri, Sarmo terlihat mengenakan seragam penjara berwarna oranye. Kepalanya ditutupi rambut hitam sehingga seluruh wajahnya tidak terlihat jelas. Kedua tangannya tampak memiliki tato. Saat digiring dari tahanan menuju konferensi pers, Sarmo menundukkan kepala. Demikian pula saat percakapan. Namun, sebagian besar mata Sarmo tertuju pada mereka yang menghadiri konferensi pers.

 

Saat ditanya wartawan mengenai tindakannya, Sarmo menjawab dengan jelas dan lantang. Tapi kepalanya terus menunduk.

 

Kapolres Wonogiri AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam jumpa pers, Sabtu (12/9/2023) mengatakan, “Tersangka mengaku melakukan pembunuhan di TKP berbeda pada tahun 2021 dan 2022.” Ciri-ciri korban 

Indra mengungkapkan, identitas korban adalah Sunaryo (46) warga Dusun Panggah, Desa Jatipurno, Kecamatan Jatipurno, Wonogiri, dan Agung Santosa (47) warga Dusun Gombang, Desa Sajen, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten.

 

Indra menjelaskan, “Kedua korban ditemukan di tempat berbeda. Dia menjelaskan, tulang belulang Sunaryo ditemukan di belakang rumah, di pekarangan kayu atau pabrik kayu Sarmo. Namun jenazah Sunaryo lebih dulu dikuburkan di dalam rumah, tepat di bawah tempat tidur Sarmo. Sedangkan jenazah Agung ditemukan di tengah hutan, 400 meter dari pabrik kayu Sarmo.

 

“Setelah dibunuh, pelaku sendiri yang membawa jenazah Agung ke pekuburan (hutan). Dia dikuburkan. Kedalamannya sekitar dua meter,” kata Indra. Atas perbuatannya, Sarmo dijerat pasal 338, 339, dan 340 KUHP. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau untuk beberapa waktu lebih dari 20 tahun penjara.

No comments:

Powered by Blogger.