Ads Top

Polda Jateng Tegaskan Pemeriksaan Kades di 3 Kabupaten Tak Terkait Pemilu


Polda Jateng akan terus mengusut kasus dugaan penyelewengan Dana Aspirasi Provinsi Jateng Tahun 2020-2022 untuk desa di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Polda bekerja sama dengan berbagai pihak lain untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar. “Hari ini kita rapat dengan berbagai pihak, antara lain Bareskrim Polri Bidang Pemberantasan Korupsi, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan Kejaksaan Tinggi, dengan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) Provinsi, dan Bawaslu Jawa Tengah. rakor ini kami sampaikan pemahaman proses penyidikannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng Kompol Dwi Subagio di kantornya, Jalan Sukun Raya, Semarang, Selasa (12/05/2023). Dwi menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan keluhan masyarakat. Rapat koordinasi lintas sektor menyimpulkan memang ada dugaan penyalahgunaan dana bantuan masyarakat di tiga daerah tersebut. Hasil penataan ini merupakan penyelidikan pertama atas dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat lokal tahun 2020 hingga 2022, kata Dwi.

 

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi terkait dalam rakor tersebut untuk ikut memantau proses penyidikan. “Kami terlibat di Bawaslu, ini siapa kami, penyidik ​​ini jelas dalam sistem penegakan hukum, atau penyidikan kami mengalihkan apa yang dilakukan, Bawaslu sendiri bisa melihat tidak ada hubungannya dengan pembagian pemilu,” Dwi . dikatakan.

 

Saat ditanya kemungkinan penundaan penyidikan, Dwi mengatakan hal itu akan diputuskan berdasarkan penyelidikan bersama. “Kami akan menganalisis temuan dari setiap penelitian, dan secara regional kami akan menganalisis hasil tersebut,” jawab Dwi.

 

Dwi belum bisa memberikan keterangan mengenai kerugian negara dalam kasus ini. Dia menegaskan, perkara tersebut sedang didalami dan sudah ada 15 saksi yang diperiksa.

 

“Kami bertanya kepada banyak pemimpin lokal tentang hal ini, dan mereka memberi tahu kami apa yang mereka ketahui. Nilai kerugiannya belum bisa kami perkirakan, karena ini masih penelitian dan masih perlu dipelajari datanya. “Kami akan bekerja sama dengan Inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.


Polda Jateng akan terus mengusut kasus dugaan penyelewengan Dana Aspirasi Provinsi Jateng Tahun 2020-2022 untuk desa di Kabupaten Karanganyar, Wonogiri, dan Klaten. Polda bekerja sama dengan berbagai pihak lain untuk memastikan penyelidikan berjalan lancar. “Hari ini kita rapat dengan berbagai pihak, antara lain Bareskrim Polri Bidang Pemberantasan Korupsi, dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, dengan Kejaksaan Tinggi, dengan APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) Provinsi, dan Bawaslu Jawa Tengah. rakor ini kami sampaikan pemahaman proses penyidikannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Polda Jateng Kompol Dwi Subagio di kantornya, Jalan Sukun Raya, Semarang, Selasa (12/05/2023). Dwi menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan keluhan masyarakat. Rapat koordinasi lintas sektor menyimpulkan memang ada dugaan penyalahgunaan dana bantuan masyarakat di tiga daerah tersebut. Hasil penataan ini merupakan penyelidikan pertama atas dugaan pelanggaran pelaksanaan proyek bantuan keuangan Provinsi Jawa Tengah dan masyarakat lokal tahun 2020 hingga 2022, kata Dwi.

 

Polda Jateng juga akan menggandeng instansi terkait dalam rakor tersebut untuk ikut memantau proses penyidikan. “Kami terlibat di Bawaslu, ini siapa kami, penyidik ​​ini jelas dalam sistem penegakan hukum, atau penyidikan kami mengalihkan apa yang dilakukan, Bawaslu sendiri bisa melihat tidak ada hubungannya dengan pembagian pemilu,” Dwi . dikatakan.

 

Saat ditanya kemungkinan penundaan penyidikan, Dwi mengatakan hal itu akan diputuskan berdasarkan penyelidikan bersama. “Kami akan menganalisis temuan dari setiap penelitian, dan secara regional kami akan menganalisis hasil tersebut,” jawab Dwi.

 

Dwi belum bisa memberikan keterangan mengenai kerugian negara dalam kasus ini. Dia menegaskan, perkara tersebut sedang didalami dan sudah ada 15 saksi yang diperiksa.

 

“Kami bertanya kepada banyak pemimpin lokal tentang hal ini, dan mereka memberi tahu kami apa yang mereka ketahui. Nilai kerugiannya belum bisa kami perkirakan, karena ini masih penelitian dan masih perlu dipelajari datanya. “Kami akan bekerja sama dengan Inspektorat untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya.

No comments:

Powered by Blogger.